TABANAN | Beritakliat.id – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan berjalan dengan tertib, lancar, dan mengutamakan kepuasan masyarakat. Layanan ini diselenggarakan di bawah pengawasan langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.
Seluruh tahapan pelayanan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, tes pengetahuan, hingga pencetakan dokumen dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, dibawah arahan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H. Proses dijalankan secara transparan, efisien, dan tidak berbelit-belit.
Kapolres menegaskan bahwa pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melayani dengan sikap ramah, cepat, profesional, serta menjaga integritas guna memelihara kepercayaan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Pastikan warga yang datang merasakan kemudahan dan kenyamanan. Jaga sikap dan jalankan semua proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.
Sementara itu, IPTU Komang Agus Harmawan menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan kinerja agar antrean tidak menumpuk. Sosialisasi syarat dan prosedur juga digalakkan, agar masyarakat membawa berkas lengkap sejak awal sehingga urusan selesai dalam satu kali kunjungan.
“Kami sederhanakan alur birokrasi tanpa mengurangi ketentuan yang ada, supaya warga tidak kesulitan dan merasa puas,” ungkapnya.
Hingga kini, pelayanan di Satpas Polres Tabanan berjalan aman dan kondusif. Masyarakat pun antusias memenuhi kewajiban administrasi demi mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Pewarta : Amin
