BOJONEGORO l Beritakilat.id — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Gunungsari–Kepohbaru yang berada di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp373 juta tersebut menuai perhatian setelah hasil pengecoran bangunan diduga terlihat gronggang atau berpori di sejumlah titik.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (16/5/2026), kondisi permukaan beton tampak tidak padat dan diduga mengalami keropos. Pada beberapa bagian bangunan terlihat rongga-rongga kecil yang memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu pekerjaan konstruksi proyek tersebut.
Temuan itu pun langsung menjadi perbincangan warga sekitar. Mereka mempertanyakan kualitas material maupun proses pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Warga menilai, pembangunan TPT seharusnya dikerjakan secara maksimal karena memiliki fungsi vital sebagai penahan tanah sekaligus pelindung badan jalan dari ancaman longsor maupun kerusakan akibat gerusan air saat musim penghujan.
Jika kualitas pengecoran tidak sesuai standar teknis konstruksi, masyarakat khawatir bangunan tidak akan mampu bertahan lama dan berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat.
Selain itu, kondisi cor yang tampak tidak rapat dinilai dapat memengaruhi kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang. Masyarakat berharap proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
> “Kalau hasil cornya terlihat gronggang seperti itu, tentu masyarakat jadi bertanya-tanya soal kualitas pekerjaannya. Harusnya proyek pemerintah dikerjakan dengan baik supaya kuat dan tahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, proyek pembangunan TPT tersebut dikerjakan oleh CV Putra Indo Gemilang dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp373.342.100. Sementara kontraktor pelaksana diketahui atas nama Sifa yang beralamat di Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah warga berharap proyek tersebut tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mengutamakan kualitas pembangunan. Mereka menilai pengawasan dari instansi terkait perlu dilakukan secara ketat agar setiap pekerjaan benar-benar sesuai perencanaan dan standar konstruksi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Ir. Chusaifi Ivan Rachmanto, guna meminta penjelasan terkait dugaan kualitas pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat.
Dalam konfirmasi tersebut, pihak media meminta agar dilakukan evaluasi maupun pengecekan teknis di lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan dalam perencanaan proyek.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui masih berstatus centang satu dan belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Kondisi tersebut semakin memunculkan harapan masyarakat agar instansi terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek TPT tersebut.
Selain meminta evaluasi teknis, masyarakat juga berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait mengenai proses pengerjaan proyek. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan asumsi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.
Apabila nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan maupun tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara seharusnya mengedepankan kualitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Hingga saat ini, kondisi proyek TPT di Desa Mudung tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar sambil menunggu adanya tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan hasil pengecoran yang dinilai kurang maksimal tersebut.
