Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Nasional | Beritakilat.id – Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut akibat pengaruh minuman keras dan konflik yang terus berulang dalam hubungan mereka. Pengakuan itu disampaikan setelah tersangka berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

 

Kapolda Jabar, pada Rabu (24/6/2026), mengungkapkan bahwa Taufik mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya. Menurut pengakuan tersangka, dirinya setiap hari mengonsumsi alkohol dan kerap terlibat pertengkaran dengan korban sebelum akhirnya melakukan kekerasan fisik.

 

“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal. Ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Kapolda Jabar kepada awak media.

 

Pelarian Taufik akhirnya berakhir setelah polisi berhasil melacak keberadaannya melalui aktivitas transaksi yang terpantau sejak Selasa pagi. Tersangka ditangkap di sebuah perumahan di wilayah Majalaya dan sempat diamankan di kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan awal serta tes urine sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Taufik diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas. Ia bahkan melarikan diri hingga ke Tangerang, namun merasa tidak aman dan terus dihantui rasa takut sehingga memutuskan kembali ke Jawa Barat.

 

“Kami menanyakan juga bahwa yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, dan tidak tahu harus ke mana. Akhirnya sampai di Majalaya dan berhasil ditangkap,” Pungkasnya

 

Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, rangkaian pelarian tersangka yang sempat menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan sadis tersebut resmi berakhir. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang menimpa korban.

 

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Editor: Str

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *