Tabanan Beritakilat.id– Menjawab harapan masyarakat akan kemudahan akses administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan terus melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelayanan penerbitan, perubahan data, hingga penggantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hasilnya, layanan kini terasa semakin tertata, cepat, transparan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis demi kenyamanan setiap pemohon.
Segala upaya peningkatan kualitas layanan ini dilaksanakan atas seizin dan arahan langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., serta berada dalam pengawasan teknis Ketat Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), IPTU Komang Agus Harmawan, S.H. beserta seluruh jajaran petugas.
Di bawah kepemimpinan AKBP I Putu Bayu Pati, pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama kerja organisasi. Kapolres secara tegas menegaskan komitmennya membangun budaya pelayanan yang efektif, efisien, bersih, dan akuntabel. “Layanan kepolisian harus menjadi cerminan kehadiran negara yang melindungi sekaligus melayani rakyat. Kami pastikan seluruh proses bebas dari pungutan liar maupun biaya di luar ketentuan resmi,” ujarnya. Prinsip ini diterapkan agar setiap warga yang datang mendapatkan kepastian hukum, tidak merasa dipersulit, dan terhindar dari ketergantungan pada pihak ketiga atau calo.
Sebagai penanggung jawab langsung di lapangan, IPTU Komang Agus Harmawan memegang kendali penuh atas perbaikan sistem kerja. Ia terus menyederhanakan alur permohonan, memangkas tahapan yang tidak perlu, serta mempercepat waktu penyelesaian dokumen. Selain itu, pembinaan terhadap sikap dan kinerja petugas dilakukan secara rutin agar senantiasa melayani dengan ramah, sopan, sabar, dan profesional sesuai standar Korps Lalu Lintas Polri.
“Kami berkomitmen penuh memaksimalkan mutu pelayanan BPKB. Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, verifikasi keabsahan data, hingga proses penerbitan dokumen, semuanya kami jalankan secara terbuka, jelas, dan tidak berbelit. Kami juga wajib memberikan penjelasan rinci kepada pemohon agar tidak ada kebingungan sehingga masyarakat percaya dan bisa mengurus sendiri tanpa bantuan perantara,” tegas IPTU Komang Agus Harmawan.
Hingga saat ini, sejumlah fasilitas pendukung juga telah disempurnakan: tersedia ruang tunggu yang nyaman, loket informasi dan konsultasi, sistem antrean yang tertib, serta papan pengumuman yang memajang rincian jenis layanan dan besaran biaya resmi secara terbuka. Langkah-langkah ini terus dikembangkan sebagai wujud nyata Polres Tabanan menghadirkan pelayanan publik yang prima, sekaligus membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
[ Pewarta : Amin ]
