Polsek Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Burung, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Gianyar l Beritakilat.id – Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa dua ekor burung peliharaan yang terjadi di Perumahan Nyuh Patar, Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Kecamatan Gianyar. Seorang pria berinisial A (38) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan dua ekor burung peliharaannya pada Jumat (26/6/2026) dini hari.

Korban baru mengetahui kejadian sekitar pukul 06.00 WITA setelah istrinya mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Dua sangkar burung yang biasanya tergantung di teras juga sudah tidak berada di tempatnya. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lingkungan perumahan, hanya satu sangkar yang ditemukan, sedangkan kedua burung telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gianyar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku yang kemudian berhasil diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Desa Lebih, Gianyar.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil dua ekor burung milik korban dan menyimpannya di tempat kos. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung Murai Batu Medan, satu ekor burung Anis Kembang, dua sangkar burung, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian yang dikenakan ketika melakukan pencurian, sebuah topi, serta krodong burung.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya dengan memasuki pekarangan rumah korban pada malam hari tanpa izin, kemudian mengambil burung beserta sangkarnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Gianyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Gianyar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta memasang sistem keamanan tambahan, seperti kamera pengawas (CCTV), guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

(Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *