Jawab Sorotan DPRD, Bupati Wahono Siapkan Evaluasi BUMD, Percepat Infrastruktur hingga Benahi Data Kemiskinan

BOJONEGORO l Beritakilat.id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan berbagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (23/6/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati Wahono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkala agar pengelolaan perusahaan daerah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga eksternal yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan keuangan dan tata kelola perusahaan.

“Evaluasi kinerja BUMD akan terus dilakukan secara rutin. Kami juga melibatkan pihak eksternal seperti BPK, BPKP, Kantor Akuntan Publik, serta OJK untuk BUMD sektor keuangan,” ujar Wahono.

Di sektor infrastruktur, Bupati merespons masukan Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat terkait upaya peningkatan produksi padi di Bojonegoro. Pemerintah daerah, kata dia, terus mengoptimalkan ketersediaan sumber daya air melalui normalisasi embung yang telah ada sekaligus pengembangan embung baru.

Pemkab juga memanfaatkan berbagai potensi lahan, termasuk tanah kas desa dan kawasan Solo Valley, guna meningkatkan kapasitas tampungan air yang akan mendukung kebutuhan irigasi pertanian.

“Langkah ini dilakukan agar layanan irigasi semakin optimal dan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian,” jelasnya.

Selain itu, Wahono juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan jembatan penghubung Bojonegoro–Tuban yang akan menghubungkan wilayah Kecamatan Bojonegoro dengan Kecamatan Rengel maupun Soko di Kabupaten Tuban.

Ia menyebut koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban telah dilakukan. Namun, karena proyek tersebut melintasi dua wilayah administrasi, diperlukan kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Pada bidang sosial, Bupati Wahono menekankan pentingnya data kemiskinan yang akurat dan mutakhir. Menjawab masukan Fraksi PDI Perjuangan, ia menjelaskan bahwa pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur sistem data sosial nasional yang lebih terintegrasi.

Pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), usulan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, serta pelibatan pemerintah desa dan kelurahan.

“Data diperbarui setiap tiga bulan sekali agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap dapat menekan terjadinya exclusion error maupun inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu, terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi perhatian hampir seluruh fraksi DPRD, Wahono mengakui perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Bojonegoro akan memperkuat perencanaan yang lebih realistis dan terukur, meningkatkan akurasi target pendapatan dan belanja daerah, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat monitoring dan evaluasi program secara berkala.

Koordinasi antarperangkat daerah juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Wahono menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Heri SusiloEditor: Hesti Marsella

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *