DPRD Bojonegoro Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, Raperda Perempuan dan Anak Masuki Tahap Final

BOJONEGORO I Betitakilat.id – DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan sebagai bentuk penguatan komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada korban.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) III, pembahasan Raperda dilakukan secara intensif di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (25/5/2026). Agenda utama pembahasan kali ini difokuskan pada penyempurnaan substansi aturan, penataan redaksi pasal, serta penyesuaian format hukum agar regulasi yang dihasilkan lebih sistematis dan mudah diterapkan.

Ketua Pansus III, Diana Hargianti, menyampaikan bahwa secara umum seluruh materi pokok dalam Raperda telah disepakati bersama dan kini memasuki tahap penyempurnaan akhir sebelum difinalisasi.

“Substansi sudah disepakati, termasuk penambahan ketentuan mengenai sanksi administratif. Selanjutnya dilakukan pembenahan redaksi dan format bersama bagian hukum dan tim penyusun,” ujarnya.

Menurut Diana, penyusunan redaksi pasal yang tepat sangat penting agar aturan memiliki kepastian hukum, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu menjadi pedoman yang efektif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Raperda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, mulai dari aspek pencegahan, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan korban kekerasan.

Selain itu, regulasi ini juga akan mempertegas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di Bojonegoro.

Pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD Bojonegoro menilai keberadaan regulasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak sekaligus mendorong terciptanya daerah yang lebih aman dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *