LAMONGAN l Beritakilat.id – Pelayanan publik di Kantor Desa Brangsi, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan menjadi sorotan setelah kantor pemerintahan desa tersebut diduga kosong pada saat jam kerja, Rabu (15/7/2026).
Saat awak media mendatangi Kantor Desa Brangsi untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan desa, tidak ditemukan Kepala Desa maupun perangkat desa yang berada di lokasi. Sejumlah ruangan kantor juga tampak dalam kondisi terkunci, sehingga tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial SM mengatakan seluruh perangkat desa sedang mengikuti rapat di luar kantor.
«”Sedanten perangkat mboten enten ten kantor, mergi wonten rapat ten jawi,” ujarnya.»
Dalam bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti, “Semua perangkat desa tidak ada di kantor karena sedang mengikuti rapat di luar.”
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pelayanan publik. Sebab, kantor desa merupakan pusat pelayanan masyarakat yang seharusnya tetap memberikan layanan selama jam operasional.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kegiatan rapat di luar kantor tidak seharusnya menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah desa semestinya menerapkan sistem pembagian tugas atau piket sehingga sebagian perangkat tetap berada di kantor untuk melayani kebutuhan administrasi warga.
Selain itu, ketentuan mengenai jam kerja perangkat desa pada umumnya diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) serta Peraturan Desa (Perdes) yang berlaku di masing-masing daerah. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga mengamanatkan agar pemerintahan desa menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Apabila pelayanan publik terhenti karena seluruh perangkat desa meninggalkan kantor tanpa pengaturan pelayanan pengganti, kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Brangsi maupun pihak Pemerintah Desa Brangsi belum memberikan keterangan resmi terkait kosongnya kantor desa pada jam kerja. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
