TABANAN | Beritakilat.id – Polres Tabanan menggelar konferensi pers di lobi kantornya, Minggu (26/7/2026), terkait peristiwa pengeroyokan yang berujung kematian seorang warga di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7/2026). Peristiwa ini bermula dari dugaan korban melakukan pencurian ayam, namun kemudian diserang secara bersama-sama oleh sekelompok warga hingga meninggal dunia.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Baturiti, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Tabanan, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya dan bergerak atas peristiwa yang merenggut nyawa saudara kita ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan, serta kami siap memberikan bantuan dan pendampingan secara penuh,” ujar Kapolres.
Peristiwa ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan hidup bermasyarakat. “Kita bangga menjadi warga Tabanan yang aman, unggul, dan madani, sehingga jangan sampai ada tindakan yang mencederai persaudaraan kita,” tambahnya.
Berkat respon cepat tim gabungan Polres Tabanan dan Polsek Baturiti yang melakukan penyelidikan intensif serta pengumpulan keterangan saksi, aparat berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan kematian. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti guna melengkapi berkas perkara.
Saat ini kelima tersangka masih diperiksa secara mendalam untuk mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.” pungkasnya.
[Amin]
