Badung | Beritakilat.id – Mangupura, Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata api menggegerkan tempat hiburan malam The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa No.168, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.50 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka tembak dan kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan dipimpin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba didampingi Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana beserta jajaran penyidik Sat Reskrim.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV. Polisi juga mengirimkan permohonan visum terhadap dua korban di salah satu rumah sakit di Denpasar sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, sepasang sepatu, kaus kaki, kain, serta satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Korban dalam kejadian ini adalah I.M.Y.M. (Laki-laki), seorang petugas keamanan The Shady Pig, yang mengalami luka tembak pada paha kiri hingga tembus ke belakang. Sementara seorang warga negara asing bernama E.A. juga mengalami luka tembak di bagian atas lutut kiri dan masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan para saksi, insiden berawal dari keributan di area dekat DJ Booth. Setelah terdengar satu kali letusan, para pengunjung berhamburan keluar. Salah satu saksi menyebut korban I.M.Y.M. sempat berusaha melerai percekcokan antara korban E.A. dengan terduga pelaku dengan berdiri di depan korban E.A. sebelum akhirnya terkena tembakan, sementara proyektil diduga menembus tubuh korban I.M.Y.M. lalu mengenai korban E.A. yang berada di belakangnya.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. “Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan, barang bukti sudah diamankan, termasuk hasil analisis CCTV sedang kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas, motif, dan menangkap terduga pelaku secepatnya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan Bali dan diduga menuju Jakarta. Untuk itu, Satreskrim Polres Badung melakukan pelacakan keberadaan pelaku dan mempercepat proses penangkapan apabila yang bersangkutan terdeteksi.
Polres Badung menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan ataupun identitas pelaku, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan tuntas.
