KEDIRI l Beritakilat.id – Dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian tersebut disebut telah berlangsung secara terbuka. Kondisi ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah setempat.
Sejumlah warga meminta Polres Kediri dan Polsek Ngadiluwih segera turun tangan dengan melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu guna menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, muncul pula rumor yang mengaitkan dugaan aktivitas perjudian dengan seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas isu yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Redaksi belum memperoleh bukti maupun dokumen yang dapat menguatkan dugaan tersebut, serta belum menerima keterangan resmi dari pihak yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk Polres Kediri, Polsek Ngadiluwih, serta pihak yang disebut dalam informasi yang berkembang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan kepastian melalui langkah penyelidikan yang profesional, objektif, dan terbuka. Transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kediri maupun Polsek Ngadiluwih terkait informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau memiliki informasi terkait pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
