LAMONGAN l Beritakilat.id – Proyek rehabilitasi jembatan di Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp41.523.000, menjadi sorotan masyarakat. Selain diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, proyek tersebut juga dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi kegiatan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 13.35 WIB, kondisi fisik bangunan jembatan terlihat kurang rapi. Susunan batu pada beberapa bagian tampak tidak presisi, sementara material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar kualitas. Selain itu, muncul dugaan adanya pengurangan volume material dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi proyek turut menjadi perhatian warga. Padahal, papan informasi merupakan sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Tidak dipasangnya papan informasi dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi penggunaan anggaran publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, keterbukaan informasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah juga menjadi bagian penting dalam ketentuan pengelolaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana negara.
Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Mragel berinisial JS, yang bersangkutan disebut tidak memberikan keterangan terkait proyek tersebut.
Sementara itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa pelaksana teknis kegiatan (Timlak) proyek rehabilitasi jembatan diduga merupakan salah satu perangkat desa berinisial PRT, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Mragel.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Mragel segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk mengenai spesifikasi pekerjaan, penggunaan anggaran, serta alasan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Mragel.
