Bupati Bojonegoro Respons Keluhan Pelaku Usaha, Sistem Jatim Tax Siap Dievaluasi Demi Pelayanan Pajak yang Lebih Mudah

BOJONEGORO l Beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah guna menciptakan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Rembuk Pajak Daerah bertema “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” yang digelar di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) Bojonegoro, Rabu (24/6/2026).

Forum yang berlangsung secara interaktif ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, sektor perbankan, penyedia teknologi, dan para pelaku usaha untuk mengevaluasi penerapan sistem Jatim Tax sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kepala Satuan Bank Jatim Bojonegoro, Vice President Divisi Dana dan Jasa Bank Jatim, perwakilan PT Subaga Mitra Solusi selaku vendor perangkat, serta 107 pelaku usaha wajib pajak dari berbagai wilayah di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi atau tapping box melalui sistem Jatim Tax merupakan bagian dari penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi informasi. Program tersebut juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) guna meningkatkan tata kelola pendapatan daerah.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai tantangan yang masih mereka hadapi. Mulai dari gangguan jaringan yang memengaruhi operasional usaha hingga biaya pengadaan perangkat yang dinilai cukup memberatkan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pemberi solusi, bukan menambah beban bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Saya paham betul, pengusaha tentu ingin usahanya berkembang. Karena itu pelayanan perpajakan harus dibuat mudah, cepat, dan tidak membebani,” ujar Bupati di hadapan peserta forum.

Menurutnya, ketika wajib pajak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya tetapi terkendala oleh sistem yang belum optimal, maka pemerintah memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan pembenahan.

Bupati juga meminta seluruh instansi terkait bersama Bank Jatim untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas jaringan dan mencari alternatif solusi yang lebih ringan terkait kebutuhan perangkat rekam transaksi.

“Kalau masyarakat sudah mau bayar pajak tetapi sistemnya masih menyulitkan, maka itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera dibenahi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari para pelaku usaha yang hadir. Mereka berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif dan mendukung iklim usaha yang sehat.

Melalui Forum Rembuk Pajak Daerah ini, Pemkab Bojonegoro berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, sektor perbankan, penyedia teknologi, dan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.

(Prokopim Bojonegoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *