Tabanan | Beritakilat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-4 dan ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (25/6/2026). Agenda rapat membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta tanggapan dan jawaban Bupati atas pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas penerimaan dan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan empat Ranperda tersebut. Menurutnya, kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya pengendalian alih fungsi lahan, pengembangan kawasan permukiman yang berkelanjutan, penguatan mitigasi dan penanggulangan bencana, serta pengelolaan lingkungan hidup dan sampah. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMD, organisasi kemasyarakatan, dan undangan lainnya berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pembahasan empat Ranperda tersebut, diharapkan dapat terwujud landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.
(Hms/amin)
