Bupati Bojonegoro Sambut Tim Komnas Pengendalian Tembakau, Perkuat Komitmen Menuju Kabupaten Percontohan KTR

 

Bojonegoro | beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Optimisme tersebut mengemuka saat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau melakukan pendampingan dan penilaian KTR di Bojonegoro pada Selasa (23/6/2026).

Tim Komnas Pengendalian Tembakau disambut langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa penilaian KTR menjadi sarana pembelajaran sekaligus upaya memperkuat komitmen pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan dan pembinaan kepada kelompok rentan, seperti ibu hamil dan anak-anak.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

“Kami mengharapkan saran dan masukan dari tim penilai KTR agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan terbebas dari paparan asap rokok. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan KTR di Bojonegoro. Harapannya, Bojonegoro dapat menjadi daerah percontohan sekaligus inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bebas asap rokok, dan berdaya saing,” ujar Bupati.

Tim penilai KTR berjumlah lima orang, terdiri atas dr. Benget Saragih selaku Penanggung Jawab Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ivo Arzia Isma (Analis Hukum Ahli Madya Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI), Mochamad Iqbal Prakoso (Koordinator Tim Kerja Standardisasi Tata Operasional Pol PP/Pamong Pemerintahan Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri RI), Taufik Hidayat (Relation Coordinator Komnas Pengendalian Tembakau), serta Nina Samidi (Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau).

Dalam rangkaian penilaian tersebut, tim yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, melakukan peninjauan di sejumlah lokasi. Kunjungan diawali di Masjid Agung Darussalam, RS Aisyiyah, SMAN 1 Bojonegoro, Gereja Santo Paulus, dan Taman Lokomotif.

Selanjutnya, tim melanjutkan peninjauan ke SMPN 2 Bojonegoro, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Sosial. Penilaian kemudian diteruskan ke Terminal Rajekwesi dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas yang dikelola oleh DP3AKB Bojonegoro.

Melalui pendampingan dan penilaian ini, Pemkab Bojonegoro berharap implementasi Kawasan Tanpa Rokok dapat semakin optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Heri SEditor: Sella

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *