BOJONEGORO l Beritakilat.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Sikap akhir Fraksi Partai Demokrat disampaikan juru bicaranya, Sudjono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi Demokrat menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban APBD, laporan keuangan pemerintah daerah, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Demokrat memberikan apresiasi atas sejumlah capaian positif yang berhasil diraih Pemkab Bojonegoro sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga lebih dari 110 persen. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dibandingkan target maupun tahun sebelumnya.
Menurut Fraksi Demokrat, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah. Namun, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu sorotan utama Fraksi Demokrat adalah perlunya dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap langkah DPRD untuk melakukan renegosiasi Participating Interest (PI) Blok Cepu.
Fraksi Demokrat menilai skema pembagian hasil PI yang berlaku saat ini belum memberikan manfaat optimal bagi Kabupaten Bojonegoro. Renegosiasi dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti rendahnya realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 yang hingga pertengahan tahun baru mencapai sekitar Rp1,7 triliun atau 27 persen.
Rendahnya serapan anggaran dinilai berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat serta memperlambat pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera mempercepat pelaksanaan berbagai program agar manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat.
Fraksi Demokrat juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Program Gayatri (Gerakan Ayam Petelur Mandiri). Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banyak penerima manfaat menghadapi persoalan naiknya harga pakan di tengah turunnya harga telur sehingga usaha yang dijalankan kurang berkembang.
Bahkan, fraksi mengaku menerima informasi mengenai adanya penerima bantuan yang menjual ayam maupun kandang bantuan. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya penyempurnaan pelaksanaan program.
Sebagai solusi, Fraksi Demokrat mengusulkan penyusunan petunjuk teknis yang lebih jelas, peningkatan pendampingan kepada penerima manfaat, serta penyusunan strategi pemasaran melalui diversifikasi produk dan kemitraan dengan dunia usaha agar hasil produksi memiliki pasar yang lebih terjamin.
Tak hanya itu, Program Beasiswa Bojonegoro juga menjadi perhatian Fraksi Demokrat. Pemerintah daerah diminta menyederhanakan persyaratan penerima beasiswa agar lebih mudah diakses masyarakat serta menjaga konsistensi aturan pelaksanaan sehingga tidak membingungkan calon penerima.
Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat juga merekomendasikan agar Pemkab Bojonegoro meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, mengoptimalkan efektivitas belanja daerah dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis agar berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama komisi, Badan Anggaran DPRD, serta memperhatikan jawaban pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan agar seluruh rekomendasi, kritik, dan masukan yang telah disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bojonegoro demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pembangunan yang semakin maju dan menyejahterakan masyarakat.Jika ditujukan untuk media online, judul ini memiliki daya tarik yang kuat karena mengangkat isu yang paling menonjol, yakni renegosiasi PI Blok Cepu dan evaluasi Program Gayatri, sehingga berpotensi meningkatkan minat pembaca.
