Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Raker Tindak Lanjuti Sengketa Lahan SDN Trenggulunan

BOJONEGORO | Beritakilat.id – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pemanfaatan lahan SDN Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Rabu (22/4).

 

 

Dalam pertemuan ini dilakukan guna mencari solusi atas sengketa aset pendidikan yang melibatkan klaim dari pihak ahli waris.

 

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Choirul Anam, didampingi Ketua Komisi A, Lasmiran, serta sejumlah anggota komisi lainnya.

 

Guna mendapatkan gambaran masalah yang utuh, Komisi A menghadirkan jajaran instansi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, BPKAD, Bagian Hukum Setda, Kantor Pertanahan (BPN), hingga Pemerintah Kecamatan Ngasem dan Desa Trenggulunan.

 

 

Sekretaris Komisi A, Choirul Anam, menekankan bahwa kejelasan status kepemilikan aset sangat krusial.

 

Hal ini bertujuan agar fasilitas pendidikan dapat berfungsi maksimal tanpa bayang-bayang konflik sosial di masa depan yang dapat merugikan siswa maupun pihak sekolah.

 

“Kami ingin memastikan status hukum dan administrasi aset ini benar-benar klir. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan yang justru merugikan dunia pendidikan kita,” tegas Choirul Anam di ruang rapat Komisi A.

Penulis: Herry SEditor: Str

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *