TABANAN | Beritakilat.id – 30 Juni 2026 – Masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual beli tanah di wilayah Kabupaten Tabanan kini dapat memperoleh informasi kepemilikan secara lebih mudah, aman, dan transparan. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau warga untuk memanfaatkan fitur Berbagi Akses Sertipikat yang tersedia dalam aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Fitur ini dapat digunakan untuk semua bidang tanah yang telah bersertipikat elektronik maupun yang datanya sudah tercatat dalam sistem resmi pertanahan. Kehadirannya mengubah pola transaksi konvensional menjadi lebih modern dan aman. Kini, pemilik tanah tidak perlu lagi memberikan salinan dokumen fisik yang berisiko disalahgunakan; cukup membagikan akses secara digital kepada calon pembeli melalui akun masing-masing.
Cara Kerja Fitur Berbagi Akses Sertipikat
Bagi Pemilik Tanah / Penjual:
1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku, buat akun, dan selesaikan proses verifikasi data.
2. Masuk ke menu Sertipikatku.
3. Pilih sertipikat tanah yang informasinya akan dibagikan.
4. Tekan tombol Bagikan Akses Sertipikat Ini.
5. Masukkan nama pengguna atau alamat email calon pembeli.
6. Tentukan jangka waktu akses yang diizinkan, lalu konfirmasi permintaan.
Bagi Calon Pembeli:
1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat seluler.
2. Masuk ke menu Sertipikatku.
3. Pilih submenu Dibagikan.
4. Informasi sertipikat akan muncul dan dapat dibaca selama batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemilik tanah.
Jaminan Transparansi dan Keamanan
Melalui akses ini, calon pembeli dapat melihat data langsung dari pangkalan data resmi BPN, meliputi:
✅ Nama pemegang hak terakhir
✅ Luas dan lokasi tanah
✅ Riwayat pencatatan kepemilikan
Informasi riwayat tersebut mencakup catatan perubahan hak, seperti jual beli, hibah, waris, status hak tanggungan, hingga keterangan apakah tanah sedang dalam status blokir atau sengketa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan berharap fitur ini menjadi langkah pencegahan sejak dini. Data yang didapatkan secara mandiri langsung dari sistem resmi dapat menjadi pertimbangan yang valid sebelum memutuskan melanjutkan transaksi. Hal ini merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam urusan pertanahan.
Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia secara gratis dan dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.
[Amin]
