KSPKT Polsek Selemadeg Timur Berikan Pelayanan Prima kepada Warga yang Kehilangan Surat Berharga

Tabanan | Beritakilat.id – Polsek Seltim, Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, KSPKT Polsek Selemadeg Timur, Aiptu I Nyoman Wiranata, menerima dan melayani warga yang melaporkan kehilangan sejumlah surat berharga di Mapolsek Selemadeg Timur, Selasa (30/6/2026) pukul 07.00 Wita.

 

Warga tersebut datang ke Polsek Selemadeg Timur untuk melaporkan kehilangan beberapa dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu ATM yang baru diketahui hilang setelah pulang berbelanja dari Pasar Kerambitan pada Senin (22/6/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu I Nyoman Wiranata memberikan pelayanan dengan menerima laporan kehilangan serta menerbitkan Surat Keterangan Kehilangan yang nantinya dapat digunakan sebagai persyaratan pengurusan dokumen pengganti pada instansi terkait.

 

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Dewa Made Pramantara, S.H, seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K.,M.H, menyampaikan bahwa,

Pelayanan yang diberikan berlangsung dengan cepat, humanis, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen dan barang berharga saat beraktivitas di tempat umum guna mencegah terjadinya kehilangan.

 

Kegiatan pelayanan masyarakat tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga atas respons cepat dan kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Polsek Selemadeg Timur.

 

(Hms/amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *