
Bojonegoro | beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan menyelenggarakan lelang barang milik daerah pada 15 Juli 2026. Lelang dilaksanakan secara open bidding melalui laman lelang.go.id, dengan masa penawaran dan open house berlangsung pada 8–14 Juli 2026.
Objek lelang yang ditawarkan meliputi:
- 47 unit kendaraan roda dua (R2);
- 21 unit kendaraan roda empat (R4); dan
- 1 paket scrap (besi tua) kendaraan dinas operasional yang terdiri atas 45 unit kendaraan, meliputi 39 unit roda dua (R2), 3 unit roda tiga (R3), 2 unit roda empat (R4), dan 1 unit roda enam (R6).

Lelang dilaksanakan dengan sistem penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet. Masyarakat yang berminat dapat melihat langsung kondisi objek lelang (open house) di lokasi barang sebagaimana tercantum dalam daftar objek lelang pada hari kerja, tanggal 8–14 Juli 2026 pukul 09.00–15.00 WIB.
Persyaratan Peserta Lelang
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman lelang.go.id.
- Memahami syarat, ketentuan, serta tata cara mengikuti lelang yang tersedia pada laman tersebut.
- Peserta dapat melakukan pengecekan langsung terhadap objek lelang selama masa open house. Peserta yang tidak hadir dianggap telah mengetahui kondisi barang yang akan ditawar.
- Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Dengan mengajukan penawaran, peserta dianggap telah memahami kondisi barang dan tidak dapat mengajukan tuntutan kepada KPKNL Madiun maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro apabila terjadi gugatan, pembatalan, atau penundaan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemenang lelang wajib mengambil barang paling cepat satu hari kalender setelah pelunasan dan penyelesaian administrasi, serta paling lambat 10 hari kalender. Setelah batas waktu tersebut, segala risiko terhadap barang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
- Biaya pembersihan dan pengangkutan barang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Jalan Trunojoyo Nomor 12A Bojonegoro, dengan menghubungi:
- Andi Panca (0812-3406-365)
- Thohier (0813-3060-9855)
Jadwal Pelaksanaan Lelang
- Metode lelang: Open Bidding melalui lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Rabu, 15 Juli 2026
- Masa penawaran: Sejak tayang di aplikasi lelang hingga batas akhir penawaran
- Batas akhir penawaran: Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB (mengikuti waktu server)
- Penetapan pemenang: Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan harga lelang: Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea lelang pembeli: 2 persen dari harga lelang
- Tempat pelaksanaan: KPKNL Madiun, Jalan Serayu Timur Nomor 141, Kota Madiun
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar mempelajari seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku serta memanfaatkan kesempatan open house untuk memastikan kondisi objek lelang sebelum mengajukan penawaran.
