Desa  

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kepohbaru Kini Tempuh Jalan Damai

BOJONEGORO I Beritakilat.id – Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat mencuat di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menemukan jalan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah serta tanggung jawab bersama.

Pencabutan laporan dilakukan oleh Lisdiana, warga Desa Sidomukti, pada Minggu, 20 April 2026. Dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun, ia menegaskan telah menarik kembali laporan yang sebelumnya diajukan kepada pihak berwenang terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya.

Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan proses pengajuan kredit di salah satu lembaga perbankan pada tahun 2023. Namun, melalui keputusan tersebut, Lisdiana memastikan perkara tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Dengan ini saya mencabut perkara yang telah saya laporkan kepada pihak berwajib tentang pemalsuan tanda tangan saya,” demikian kutipan dari surat pernyataannya.

Seiring dengan pencabutan laporan, muncul pula itikad baik dari pihak yang sebelumnya disebut dalam perkara. Suyadi, melalui surat pernyataan terpisah, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.

Dalam pernyataan tersebut, Suyadi menyatakan kesiapannya memenuhi kewajiban terhadap anaknya, mulai dari pemenuhan nafkah, pendidikan, perhatian, hingga kasih sayang. Ia juga berkomitmen memberikan tempat tinggal yang layak bagi Lisdiana sebagai ibu dari anaknya, demi menjamin keberlangsungan hidup sang anak.

Tak hanya itu, Suyadi turut menyatakan kesediaannya menyelesaikan berbagai kewajiban lain, termasuk persoalan hutang piutang apabila ada, dengan itikad baik dalam jangka waktu yang disepakati bersama. Ia bahkan menegaskan siap menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari tidak memenuhi komitmen tersebut.

“Surat pernyataan ini saya buat dengan sadar, tanpa paksaan dari pihak mana pun,” tulisnya.

Kepala Desa Sidomukti, At Tohir, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang sempat mencuat kini telah mencapai titik terang melalui kesepakatan damai kedua belah pihak.

“Memang benar ada kasus itu, namun Alhamdulillah sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan. Pihak pelapor juga telah mencabut laporannya,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali, serta mampu memperkuat keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

“Harapan kami, kondisi di Desa Sidomukti semakin kondusif dan tidak ada lagi persoalan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perkara yang sebelumnya berpotensi berlanjut ke proses hukum kini resmi berakhir damai, menegaskan bahwa penyelesaian melalui dialog dan tanggung jawab masih menjadi jalan terbaik dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *