Melalui Pelayanan BPKB Polres Tabanan: Terus Diperbaiki, Cepat, Transparan, dan Humanis

Tabanan | Beritakilat id – Pelayanan penerbitan, perubahan data, hingga penggantian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan kini semakin tertata, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Segala bentuk pembenahan dan peningkatan mutu layanan tersebut dilaksanakan seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., serta berjalan di bawah arahan langsung Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident), IPTU Komang Agus Harmawan, S.H.

Di bawah kepemimpinan AKBP I Putu Bayu Pati, pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan menjadi salah satu prioritas utama. Kapolres menegaskan bahwa layanan kepolisian harus berjalan efektif, efisien, bersih, transparan, dan bebas dari segala pungutan liar. Berbagai kebijakan strategis diterapkan agar setiap warga yang datang merasa dilayani dengan benar, mendapatkan kepastian hukum, serta merasakan kehadiran negara yang melayani dan melindungi.

Menjabat sebagai penanggung jawab teknis dan operasional, IPTU Komang Agus Harmawan memegang peran sentral dalam mengatur seluruh alur kerja, mengawasi kinerja petugas, serta memastikan setiap tahapan layanan berjalan sesuai standar prosedur Korps Lalu Lintas Polri. Bersama jajarannya, ia terus melakukan penyederhanaan proses, percepatan waktu penyelesaian, serta pembinaan sikap agar petugas selalu ramah, sopan, dan profesional.

“Kami berkomitmen penuh memaksimalkan pelayanan BPKB. Mulai dari pengecekan berkas, verifikasi data, hingga penerbitan dokumen, kami pastikan berjalan jelas, cepat, dan tidak berbelit. Kami juga wajib memberikan penjelasan lengkap kepada pemohon agar tidak ada kebingungan maupun ketergantungan pada pihak ketiga,” tegas IPTU Komang Agus Harmawan.

Hingga kini, pelayanan BPKB di Polres Tabanan sudah dilengkapi fasilitas ruang tunggu nyaman, loket informasi, dan sistem antrean tertib. Seluruh biaya resmi dipasang secara terbuka, sehingga masyarakat tahu rincian kewajiban yang harus dibayarkan. Inovasi dan pembenahan terus dilakukan agar layanan ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang prima, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

[Amin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *