BOJONEGORO l Beritakilat.id – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sido Makmur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi dugaan ketidaksesuaian harga pupuk subsidi di wilayahnya.

Ketua Gapoktan Sido Makmur, Sunhaji, menegaskan bahwa harga pupuk subsidi yang berlaku saat ini telah melalui proses musyawarah terbuka antara pengurus dan seluruh anggota kelompok tani.
Ia juga menjelaskan, pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska telah disepakati bersama dengan harga Rp110.000 per sak. Dengan demikian, informasi yang menyebutkan adanya harga hingga Rp120.000 dinilai tidak benar.
“Penetapan harga sudah melalui musyawarah dan disepakati bersama oleh seluruh anggota. Tidak ada harga di luar kesepakatan tersebut,” ujar Sunhaji.
Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh anggota kelompok tani, Katroli dan Warsito. Keduanya memastikan bahwa sebelum penetapan harga dilakukan, telah dilaksanakan sosialisasi secara terbuka di balai desa yang melibatkan para petani.
“Kami sudah sepakat bersama. Harga pupuk, baik Urea maupun Phonska, sama yaitu Rp110.000 per sak,” kata mereka.
Kepala Desa Sidomulyo juga membenarkan bahwa proses penentuan harga dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Tidak benar jika disebut ada harga di luar kesepakatan, apalagi sampai Rp120.000,” ujarnya.
Selain isu harga, beredar pula informasi mengenai dana sebesar Rp 95 Ribu yang dikaitkan dengan kegiatan Gapoktan. Menanggapi hal tersebut, pihak Gapoktan menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan pungutan dari petani.
Dana tersebut merupakan pinjaman sementara atau talangan yang digunakan untuk mendukung kelancaran operasional distribusi pupuk subsidi.
“Itu bukan uang muka dari petani, melainkan dana talangan untuk operasional distribusi. Hal ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelas pengurus.
Gapoktan Sido Makmur berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi, transparansi, dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, guna menjaga kepercayaan antarpetani serta memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, adil, dan tepat sasaran.
