Bojonegoro | beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro. Penataan kawasan pusat kota ini tetap mempertahankan pepohonan rindang sebagai bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) dan paru-paru kota.
Tahap awal revitalisasi ditandai dengan pemasangan pagar pembatas di sisi utara alun-alun sebagai area sterilisasi selama proses konstruksi berlangsung. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/101/KEP/412.013/2026, dengan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, memastikan revitalisasi tidak akan mengurangi fungsi ekologis kawasan.

“Pohonnya tetap dipertahankan,” tegas Satito, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai sejarah Alun-Alun Bojonegoro yang sejak dahulu menjadi pusat kegiatan pemerintahan, sosial, dan budaya. Kawasan ini juga terhubung dengan Masjid Agung Darussalam dan Pasar Kota sebagai bagian dari kawasan bersejarah yang menjadi identitas Bojonegoro.
Melalui revitalisasi ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan Alun-Alun menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, ramah anak, serta mampu mendukung aktivitas sosial masyarakat tanpa menghilangkan nilai sejarah maupun fungsi lingkungan yang telah melekat pada kawasan tersebut.
