Denpasar | Beritakilat.id – Tim Jatanras Polresta Denpasar melalui Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan seorang perempuan hingga meninggal dunia yang terjadi di rumah kos yang berlokasi di Rumah Kost Arta, Jalan Mekar II Blok A 12 Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban diketahui berinisial AS (26), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, peristiwa terungkap ketika adik korban berinisial RA mendatangi rumah kos untuk memastikan kondisi kakaknya setelah beberapa kali menghubungi telepon seluler korban namun tidak mendapat respons. Sesampainya di lokasi, saksi mencium aroma busuk yang menyengat dari area rumah kos. Saat membuka kamar yang ditempati korban, saksi melihat sebagian rambut dan tubuh korban yang tertutup boneka. Tidak lama kemudian, seorang pria yang diketahui merupakan pacar korban keluar dari kamar yang berada di sebelah kamar korban. Ketika saksi menanyakan keberadaan kakaknya, pria tersebut tidak memberikan jawaban.
Dari keterangan saksi, korban dan adiknya bekerja di sebuah tempat biliar di Jalan Nakula, Kuta. Saksi juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali terlibat perselisihan dengan pacarnya terkait persoalan asmara.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H. M.H. menjelaskan pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu 3 jam setelah korban ditemukan, pelaku yang merupakan pacar korban berinisial MZ (26), warga negara asing asal Singapura, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mendalami keterkaitannya dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan jenazah korban tengah dilakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan jenazah korban dalam posisi terlentang di lantai kamar kos. Jenazah tertutup boneka mainan dan karpet yang terlipat rapi. Kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan dan pembusukan lanjut sehingga menimbulkan aroma menyengat. Secara kasat mata tidak ditemukan luka terbuka, namun kondisi jenazah telah mengalami pembusukan sehingga diperlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
[Amin]
