KOMITMEN PERTAHANKAN KEADILAN: KUASA HUKUM DAN PAGUYUBAN PUNGGAWA SULSEL KAWAL LAPORAN SALWA NABILA DI POLDA BALI

Denpasar | Beritakilat.id – 13 Juli 2026 – Salwa Nabila, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, kini berdomisili dan beraktivitas di Bali, telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan ke Kepolisian Daerah Bali. Laporan tersebut telah tercatat secara sah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor registrasi LP/B/611/VII/2026/SPKT/Polda Bali.

Dalam menjalani proses hukum ini, Salwa Nabila tidak berjuang sendirian. Ia didampingi secara penuh dan sah oleh tim kuasa hukum dari Regina Yura Law Firm, serta mendapatkan dukungan kuat dari Paguyuban Punggawa Sulawesi Selatan.

Pihak Regina Yura Law Firm menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk menjamin seluruh hak-hak pelapor terlindungi sepenuhnya, serta memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan segera menyerahkan seluruh fakta, data, dan bukti pendukung yang dimiliki kepada penyidik, agar proses penelaahan perkara dapat berjalan cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit,” ungkap perwakilan tim hukum.

Sementara itu, kehadiran Paguyuban Punggawa Sulawesi Selatan menjadi bukti dukungan moral sekaligus bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses hukum. Perwakilan paguyuban menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi warga asal Sulawesi Selatan yang menghadapi persoalan hukum di perantauan, guna menjamin keadilan yang setara tanpa memandang asal-usul maupun latar belakang.

Hingga saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap penanganan administrasi di SPKT Polda Bali. Selanjutnya, berkas akan diteruskan kepada unit penyidik yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengumpulan bukti secara mendalam sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak pelapor berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab hingga kebenaran dapat diungkap sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *