Kabupaten Bekasi – Seorang perempuan berinisial TS, warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial SLT, yang disebut-sebut bekerja sebagai pedagang galon keliling di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (8/7/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di wajah, tangan, serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Selain luka fisik, keluarga menyebut korban juga mengalami trauma psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Menurut keterangan keluarga kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026), korban diduga sempat disekap di sebuah rumah kos sehingga tidak dapat keluar selama beberapa hari.
“Korban baru bisa melarikan diri saat terduga pelaku keluar. Korban kemudian berusaha membuka jendela dan pintu untuk menyelamatkan diri, lalu memesan kendaraan daring menuju rumah keluarganya di Cikarang Utara. Saat tiba di rumah, kondisi korban dipenuhi luka sehingga membuat keluarga sangat terpukul,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Keluarga juga mengaku dugaan tindak kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut korban diduga telah beberapa kali mengalami penganiayaan selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku.
Merasa tidak sanggup lagi menerima perlakuan tersebut, korban akhirnya didampingi ibu dan anggota keluarganya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX
