BOJONEGORO l Beritakilat.id – Proyek rekonstruksi Jalan Brenggolo–Sumengko di Kabupaten Bojonegoro dengan anggaran APBD Tahun 2026 senilai Rp3.397.857.034 menjadi sorotan. Dokumentasi kondisi lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai dugaan kesesuaian besi tulangan, kedalaman galian, serta kualitas hasil pekerjaan beton, Sabtu (17/10/2026).

Dengan nilai kontrak hampir Rp3,4 miliar, proyek ini menuntut pengawasan teknis yang ketat. Setiap material, dimensi konstruksi, volume pekerjaan, dan tahapan pelaksanaan harus sesuai dengan gambar rencana serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Persoalannya, sejumlah kondisi yang terlihat dalam dokumentasi lapangan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Publik pun berhak mendapatkan penjelasan: apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak?
Besi Tulangan Diduga Berukuran Tidak Sesuai, Pengukuran Harus Dibuka
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah susunan besi tulangan yang terlihat dalam dokumentasi lapangan. Muncul dugaan panjang besi berada di kisaran 40 sentimeter, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan gambar kerja dan kebutuhan struktur.
Namun, ukuran tersebut belum dapat dipastikan tanpa pengukuran langsung. Pemeriksaan perlu mencakup panjang, diameter, jumlah, jarak, posisi, serta detail sambungan tulangan dengan mengacu pada dokumen teknis yang disetujui.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian, kontraktor harus memberikan penjelasan teknis dan melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar berapa panjang besinya, melainkan apakah tulangan yang digunakan benar-benar memenuhi spesifikasi dan kebutuhan struktur yang direncanakan.
Kedalaman Galian Dipertanyakan, Volume Pekerjaan Perlu Diverifikasi
Dokumentasi lainnya memperlihatkan bagian galian yang kedalaman dan dimensinya belum dapat dipastikan hanya melalui foto.
Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengukuran langsung, pemeriksaan elevasi, serta pencocokan dengan gambar rencana dan dokumen kontrak.
Jika ditemukan perbedaan antara kondisi aktual dan spesifikasi yang disyaratkan, dinas teknis bersama konsultan pengawas perlu menjelaskan penyebabnya, termasuk apakah terdapat perubahan desain atau instruksi teknis yang sah.
Verifikasi volume menjadi penting untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan, dilaporkan, dan nantinya dibayarkan benar-benar sesuai dengan ketentuan kontrak.
Jangan sampai persoalan dimensi dan volume hanya berhenti pada laporan administratif tanpa pemeriksaan nyata di lapangan.
Beton Retak dan Tidak Rata, Mutu Pekerjaan Harus Diperiksa
Kondisi permukaan beton yang terlihat retak, tidak rata, serta mengalami kerusakan pada sejumlah bagian juga memerlukan perhatian.
Meski demikian, kondisi visual tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa mutu beton berada di bawah standar. Penyebabnya harus diperiksa berdasarkan kondisi aktual, metode pelaksanaan, proses pemadatan, perawatan beton, serta hasil pengujian teknis jika diperlukan.
Pemeriksaan perlu memastikan apakah keretakan hanya terjadi pada permukaan atau berkaitan dengan persoalan yang lebih serius pada konstruksi.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, kontraktor harus melakukan perbaikan sesuai rekomendasi teknis dan ketentuan kontrak.
Kualitas konstruksi tidak cukup dinilai dari tampilan akhir. Kesesuaian material, dimensi, metode pengerjaan, dan mutu hasil pekerjaan harus dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang terukur.
Dinas PU dan Konsultan Pengawas Jangan Hanya Memberikan Penjelasan Normatif
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Berikut Papan Nama Yang Tertera:
– Nama pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Brenggolo–Sumengko.
– Sumber anggaran: APBD Tahun 2026.
– Nilai anggaran:Rp3.397.857.034.
– Nomor SPK: 620/10/SP.RKJ/APBD/412.203/2026.
– Tanggal SPK:24 Agustus 2026.
– Masa pelaksanaan:120 hari kalender.
– Kontraktor pelaksana: CV. Chila Varo Naka Bersaudara.
– Konsultan pengawas: CV. Azhaa Konsultan.
Data tersebut menjadi dasar bagi publik untuk meminta transparansi atas pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari anggaran daerah.
Dinas PU perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengendalian mutu, hasil pemeriksaan lapangan, dan prosedur verifikasi volume pekerjaan.
Sementara itu, konsultan pengawas perlu menjelaskan bagaimana pemeriksaan material, dimensi galian, pemasangan tulangan, serta kualitas beton dilakukan selama pelaksanaan proyek.
Jika sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya perlu disampaikan secara jelas. Apabila ditemukan kekurangan, publik juga perlu mengetahui langkah korektif yang diwajibkan kepada kontraktor.
Keselamatan Kerja Juga Wajib Menjadi Perhatian
Selain mutu konstruksi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh diabaikan.
Pelaksana proyek wajib memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri sesuai risiko pekerjaan dan menerapkan prosedur keselamatan yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran dalam penerapan K3, tindakan korektif harus segera dilakukan agar pekerja tidak menghadapi risiko yang seharusnya dapat dicegah.
Jika Ada Ketidaksesuaian, Harus Ada Tindak Lanjut
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian besi tulangan, kedalaman galian, dan mutu beton tersebut masih memerlukan verifikasi teknis serta klarifikasi dari pihak terkait.
Beritakilat.id mendorong Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, CV. Chila Varo Naka Bersaudara selaku kontraktor pelaksana, serta CV. Azhaa Konsultan selaku konsultan pengawas untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, penanganannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.
Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan daerah, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan yang berwenang sesuai prosedur dan bukti yang tersedia.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik, bukan vonis terhadap pihak tertentu.
Rp3,39 Miliar Uang Rakyat, Mutunya Harus Bisa Dibuktikan
Nilai kontrak Rp3.397.857.034 bukan angka kecil. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.
Karena itu, dugaan yang muncul di lapangan harus dijawab melalui pengukuran, pengujian mutu, pemeriksaan dokumen kontrak, dan klarifikasi terbuka dari pihak yang bertanggung jawab.
Jika pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan dapat menjadi bukti untuk menjawab keraguan publik. Jika ditemukan kekurangan, perbaikan dan tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan.
Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan, mutu konstruksi harus dibuktikan, dan pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas.
Kini, yang dibutuhkan adalah kejelasan berbasis data: apakah seluruh pekerjaan rekonstruksi Jalan Brenggolo–Sumengko benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan nilai kontrak yang telah ditetapkan?
Catatan redaksi sebelum tayang: Agar berita semakin kuat dan berimbang, usahakan memperoleh konfirmasi langsung dari Dinas PU, kontraktor, dan konsultan pengawas. Jika tersedia, sertakan hasil pengukuran besi, kedalaman galian, serta hasil pengujian beton. Pastikan juga dokumentasi lapangan menunjukkan lokasi dan tahapan pekerjaan yang benar. Dengan demikian, pemberitaan akan lebih tajam sekaligus memiliki dasar fakta yang lebih kuat.












