CV Rayyan Mandiri dan Pengawas Disorot, Proyek APBD Bojonegoro 2026 Diduga Tak Sesuai RKS

File 00000000acd88207add9ef28c979002a

BOJONEGORO l Beritakilat.id – Proyek miliaran rupiah dari uang pajak rakyat di Bojonegoro kembali jadi sorotan. Kali ini adalah proyek Rekonstruksi Jalan Sumberoto – Woro di Kecamatan Kepohbaru yang nilainya tak main-main: Rp2,08 Miliar dari APBD 2026.

Proyek yang seharusnya jadi kebanggaan warga Kepohbaru itu kini justru menuai tanda tanya besar. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang memprihatinkan dan diduga kuat dikerjakan asal-asalan. Sabtu (10/10/2026).

IMG 20261011 WA0200

Beton terlihat keropos, mudah hancur, dan retak-retak di beberapa titik padahal baru selesai dicor. Lebih parah lagi, struktur pembesian terlihat berantakan dan mencuat keluar tanpa dilindungi bantalan beton (beton decking) sesuai standar teknik sipil.

Padahal, selimut beton adalah nyawa dari kekuatan struktur. Tanpa itu, besi akan cepat berkarat, keropos, dan umur jalan dipastikan tidak akan lama.

Data Proyek:

– Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Sumberoto – Woro
– Lokasi: Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro
– No. SPK: 620/14/SP.RKJ/APBD/412.203/2026
– Tanggal Kontrak: 15 Juli 2026
– Nilai Kontrak: Rp 2.082.378.393
– Waktu: 90 Hari Kalender
– Pelaksana: CV. Rayyan Mandiri
– Pengawas: CV. Wangsito Karya Consultant
– Sumber Dana: APBD Bojonegoro 2026

Tiga Dugaan Pelanggaran Fatal:

1. Adukan Beton Diduga Tidak Sesuai RKS
Secara visual, beton tidak padat dan rapuh. Diduga komposisi semen, pasir, koral, dan air tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) atau proses mixing yang asal-asalan.

2. Pembesian Amburadul Tanpa Beton Decking
Inilah yang paling mencolok. Besi tulangan tidak diberi tahu beton sebagai bantalan. Akibatnya besi menempel tanah dan mencuat keluar dari cor. Ini pelanggaran standar konstruksi paling dasar.

3. Retak Dini Padahal Baru Dikerjakan
Kerusakan sudah muncul sebelum proyek diserahterimakan. Ini indikasi kuat mutu beton rendah dan perawatan (curing) yang tidak dilakukan.

Pengawasan Dipertanyakan, Dinas PU Harus Turun

Publik kini mempertanyakan peran CV. Wangsito Karya Consultant sebagai konsultan pengawas. Bagaimana mungkin pekerjaan sejelek ini bisa lolos pengawasan?

Begitu juga CV. Rayyan Mandiri sebagai pelaksana, terkesan mengabaikan mutu demi mengejar waktu.

Warga dan pegiat anti-korupsi mendesak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro untuk tidak tutup mata. Audit mutu dan audit fisik harus segera dilakukan sebelum proyek ini di-PHO.

“Ini uang rakyat. Kalau dibiarkan, negara yang rugi dan rakyat Kepohbaru yang jadi korban. Jalan baru sebulan sudah retak, umur teknisnya pasti tidak akan bertahan lama,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, pihak CV. Rayyan Mandiri, dan CV. Wangsito Karya Consultant masih dalam upaya konfirmasi.