Wujud Pelayanan Prima,Cepat dan Humanis, Pengurusan SIM Terus Dioptimalkan Demi Kenyamanan Masyarakat

TABANAN | Beritakilat.id – 15 Juli 2026 – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tabanan terus mengalami pembenahan menyeluruh. Langkah ini dijalankan sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan publik yang prima, responsif, transparan, dan berpusat pada kepuasan masyarakat, sesuai arahan langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.

 

Peningkatan kualitas layanan pada sektor Registrasi dan Identifikasi (Regident) pengemudi dan kendaraan bermotor menjadi salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan AKBP I Putu Bayu Pati. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat serta memberikan kemudahan bagi warga yang hendak memenuhi kewajiban administrasi berlalu lintas.

 

Kelancaran pelaksanaan kebijakan ini juga didukung penuh oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. Selaku pimpinan langsung di bidang lalu lintas, ia terus mengawasi, mengarahkan, dan memastikan seluruh kinerja jajaran di bagian Regident berjalan sesuai koridor aturan serta prinsip pelayanan publik yang bermutu.

 

Di lapangan, seluruh prosedur teknis dan operasional pelayanan dijalankan langsung oleh Kepala Unit Regident Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H. Sebagai penanggung jawab utama loket pelayanan, ia mengatur alur proses, mengawasi kinerja setiap personel, serta menjamin tahapan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku berjalan lancar, tertib, dan sesuai standar resmi Korps Lalu Lintas Polri.

 

Bersama seluruh anggotanya, IPTU Komang Agus Harmawan terus melakukan pembenahan berkelanjutan: mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, percepatan waktu proses, hingga pembinaan sikap petugas. Setiap personel diingatkan untuk senantiasa melayani dengan sikap ramah, sopan, santun, dan profesional.

 

“Dukungan penuh dari Kapolres serta bimbingan Kasat Lantas menjadi landasan kami untuk terus memaksimalkan pelayanan. Kami ingin setiap masyarakat yang datang merasa nyaman, dilayani dengan baik, dan mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kelengkapan berkendara,” ungkap IPTU Komang Agus Harmawan.

 

Ke depannya, Polres Tabanan bertekad terus berinovasi menghadirkan layanan yang bersih, bebas dari segala bentuk pungutan liar, dan menjadi contoh pelayanan publik yang teladan. Sinergi antara arahan pimpinan yang jelas dan tanggung jawab petugas di lapangan diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus mendukung terciptanya keselamatan serta ketertiban berlalu lintas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

 

Pewarta: Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *