Beritakilat.id – Fenomena “pocong keliling” yang belakangan viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Rekaman video dan CCTV yang memperlihatkan sosok menyerupai pocong berkeliaran di kawasan permukiman warga ternyata diduga bukan sekadar aksi iseng atau cerita mistis, melainkan berpotensi menjadi modus tindak kriminal.
Salah satu video yang ramai diperbincangkan berasal dari wilayah Tangerang Selatan. Dalam rekaman tersebut, tampak sosok berpakaian layaknya pocong berjalan di sekitar rumah warga pada malam hari hingga memicu keresahan masyarakat.
Kemunculan video itu kemudian memancing berbagai spekulasi di media sosial. Tidak sedikit warga yang mengaku khawatir karena aksi serupa disebut mulai muncul di sejumlah daerah lain.
Menanggapi hal tersebut, Andi Muhammad Indra meminta masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan ketakutan warga.
Menurutnya, pelaku diduga sengaja menggunakan kostum pocong untuk menimbulkan kepanikan sehingga penghuni rumah keluar atau lengah. Situasi itulah yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan pencurian hingga perampokan.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana,” ujar Andi Muhammad Indra.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Aparat bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat lingkungan setempat disebut akan memperkuat patroli malam guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, warga diminta kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal di kawasan permukiman.
Fenomena ini turut mendapat sorotan dari Dedi Mulyadi. Ia menilai aksi berkedok pocong tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Dedi bahkan menyinggung kejadian di kawasan Lembang, di mana oknum berpakaian pocong sempat diamankan Satpol PP karena dianggap mengganggu warga.
Menurutnya, modus “pocong” kini bermacam-macam, mulai dari meminta-minta di jalan, mengetuk rumah warga, hingga diduga dijadikan kedok aksi pencurian.
“Bisa modusnya minta-minta, bisa pencurian atau perampokan, bisa juga hanya iseng. Tetapi semuanya tetap meresahkan masyarakat,” kata Dedi.
Viralnya fenomena ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak mudah panik menghadapi isu yang belum jelas kebenarannya.
