BOJONEGORO I Beritakilat.id — Proyek pembangunan jembatan yang dibiayai melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Tikusan menjadi sorotan serius. Hingga kini, proyek tersebut belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan, meski seharusnya telah memasuki tahap penyelesaian.

Di lapangan, kondisi proyek jauh dari kata layak. Jembatan permanen yang dijanjikan belum terwujud, sementara konstruksi yang ada masih bersifat sementara dan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana arah penggunaan anggaran yang telah dikucurkan?
Proyek Jalan di Tempat, Transparansi Dipertanyakan.
Warga menilai proyek tersebut berjalan tanpa kejelasan progres. Minimnya informasi dari pemerintah desa semakin memperkuat kecurigaan publik.
> “Kami tidak pernah mendapat penjelasan terbuka. Tiba-tiba proyek berhenti, tapi tidak ada kejelasan,” ujar warga.
Ketiadaan papan informasi proyek yang memadai serta tidak adanya laporan terbuka kepada masyarakat dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Tikusan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek. Sikap ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kondisi tersebut justru memperkuat dugaan adanya Kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
Ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi
Hingga potensi penyimpangan anggaran.
Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro bersama pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Tanpa langkah konkret, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berlarut tanpa kejelasan.
Regulasi tersebut secara tegas mengatur larangan penyalahgunaan kewenangan serta kewajiban transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bojonegoro.
Program yang seharusnya menjadi solusi percepatan pembangunan justru berpotensi berubah menjadi persoalan serius apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan akuntabel.
> “Kami tidak menuntut lebih, hanya kejelasan dan penyelesaian. Kalau tetap tidak ada tindakan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas warga.
