Cemburu Membara Berujung Maut: Pria di Wonokusumo Surabaya Habisi Nyawa Korban dengan Celurit

SURABAYA | Beritakilat.id – Tragedi berdarah mengguncang kawasan Wonokusumo, Surabaya. Seorang pria berinisial HK (44) nekat menghabisi nyawa korban berinisial H (37) setelah diliputi rasa cemburu yang tak terkendali.

 

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan yang muncul saat HK memeriksa ponsel istrinya. Ia menemukan foto korban bersama sang istri—sebuah temuan yang langsung memicu amarah dan prasangka. Tanpa mencari klarifikasi, emosi pelaku terus memuncak hingga berubah menjadi niat balas dendam.

 

Tak berhenti pada rasa curiga, HK kemudian berupaya mengungkap identitas pria dalam foto tersebut. Setelah mengetahui keberadaan korban, ia mulai mengikuti pergerakan target hingga ke kawasan Jalan Wonokusumo Jaya. Bahkan, pelaku sempat kembali ke lokasi untuk melakukan pengamatan, menandakan aksi yang dilakukan bukanlah spontan, melainkan telah direncanakan.

 

Puncak kejadian terjadi pada Rabu (2/5/2026). HK datang bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor. Mereka telah mempersiapkan senjata tajam jenis celurit. Pelaku juga meminta salah satu rekannya berjaga dengan senjata serupa guna mengantisipasi perlawanan.

 

Saat korban melintas di lokasi yang telah dipantau sebelumnya, pelaku langsung melancarkan serangan brutal. Korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Usai melakukan aksinya, HK sempat melarikan diri ke wilayah Sampang, Madura. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat bersembunyi di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara itu, tiga rekan pelaku yang turut terlibat kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku lain hingga seluruhnya berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal—menghancurkan banyak kehidupan dalam sekejap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *