Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Perlinsos dan IKD Wujudkan Akurasi Data Penerima Bansos

beritakilat151
1000408574

BOJONEGORO | beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Senin (24/8/2026). Kegiatan untuk calon agen Perlinsos ini berlangsung di Pendopo Malowopati.

Tahap awal sosialisasi diikuti 214 pendamping PKH dan 50 ASN atau PLO Dinas Sosial. Selanjutnya sosialisasi akan diperluas ke masyarakat, khususnya terkait aktivasi IKD.

Program Perlinsos menyasar penerima bantuan sosial Program Sembako dan PKH. Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 109 kabupaten/kota yang mengikuti uji coba perluasan digitalisasi bansos pada 2026.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya pembaruan data yang cepat dan sesuai kondisi di lapangan. Data penerima bansos tidak cukup dilakukan pemutakhiran berkala, tapi harus terus disesuaikan jika ada perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kalau dulu pemutakhiran data butuh waktu, dengan IKD ini ada percepatan dalam pemutakhiran data,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendamping PKH, TKSK, dan petugas Dinas Sosial memiliki peran penting karena dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan membantu memastikan data penerima sesuai kondisi sebenarnya.

Wabup juga menyoroti ketelitian saat ada perubahan KK baru. Perubahan administrasi kependudukan harus dilihat secara utuh agar tidak salah mencatat keluarga miskin.

“Kita ingin data yang tepat sasaran. Data yang tidak merugikan mereka yang seharusnya berhak,” jelasnya.

Menurutnya, ketepatan data perlindungan sosial adalah tanggung jawab bersama. Data yang tidak sesuai bisa membuat bantuan tidak sampai ke yang membutuhkan atau justru diberikan ke yang sudah tidak layak.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, sosialisasi ini langkah awal menyiapkan agen Perlinsos. Tujuannya memberi pemahaman tentang kebijakan Perlinsos digital, penggunaan portal, mekanisme registrasi dan sanggah, serta pemanfaatan IKD untuk verifikasi data.

“Harapannya Dinas Sosial bersama pilar-pilarnya bisa melaksanakan kegiatan lanjutan terkait digitalisasi Perlinsos, terutama pembentukan agen Perlinsos,” katanya.

Calon agen Perlinsos bertugas membantu masyarakat registrasi dan sanggah, memberi edukasi, memahami hasil kelayakan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendukung komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, dan pemerintah daerah.

Dengan digitalisasi ini, Pemkab Bojonegoro mendorong proses pendataan, verifikasi, registrasi, dan pemutakhiran data perlindungan sosial berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Penulis: HeryEditor: Sella