DENPASAR l Beritakilat.id — Aksi pencurian handphone di warung gorengan kawasan Panjer, Denpasar Selatan, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu, Gang Bangau, Panjer, pada Kamis (8/10/2026).
Kedua terduga pelaku berinisial GE (37), perempuan asal Bojonegoro, dan GRF (40), laki-laki asal Bandung. Keduanya diduga mencuri satu unit handphone Infinix Hot 60 Pro warna oranye milik karyawan warung gorengan KING CRISPY di Jalan Tukad Barito, Kelurahan Panjer. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Tim penyidik segera melakukan olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV. Dari pantauan kamera keamanan, terlihat dua orang yang datang membeli makanan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih diduga kuat sebagai pelaku.
Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas menelusuri jejak hingga mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di kawasan Jalan Tukad Petanu. Penangkapan kemudian dilakukan di kamar kos mereka pada hari yang sama dengan kejadian pencurian. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Rincian kejadian:
Pencurian terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.22 WITA. Saat itu, korban Afidatun Nailiyah (29) sedang bertugas di kasir. Seorang perempuan dan laki-laki datang untuk membeli gorengan. Setelah beberapa kali mengubah pesanan, keduanya akhirnya pergi usai menerima pesanan. Setelah pelaku pergi, korban menyadari handphone yang diletakkan di atas meja kasir sudah hilang.
Pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan perempuan tersebut mengambil perangkat itu dan menyerahkannya kepada rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kebutuhan ekonomi. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan di Polsek Denpasar Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.












