Polri  

Dua Gudang Gas Elpiji di Denpasar Disegel Polisi, Terkait Kasus Oplosan Gas yang Ditangani Polres Gianyar

IMG 20260823 WA0570

LDENPASAR | Beritakilat.id – Dua gudang penyimpanan gas elpiji yang berlokasi di Jalan Kesuma Bangsa II, Pemecutan Kaja, serta di Jalan Mukuh Merta Sari, Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, kini terpasang garis polisi. Pemasangan garis polisi itu menyita perhatian warga dan pengguna jalan sejak beberapa hari terakhir, mengingat tanda tersebut identik dengan lokasi yang sedang diamankan aparat kepolisian dalam penanganan suatu kasus hukum.

Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, Jumat (21/8/2026), potongan garis polisi berwarna kuning tampak masih terikat kuat di bagian pintu gerbang masing-masing gudang. Pada gudang di Jalan Kesuma Bangsa II, garis polisi melilit pada gagang pintu gerbang berwarna biru. Sementara di gudang Jalan Mukuh Merta Sari, garis polisi membentang secara penuh menutup gerbang berwarna putih. Bahkan satu unit mobil pikup pengangkut gas juga tampak terparkir di depan lokasi penyegelan.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebut namanya, pemasangan garis polisi telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Warga tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi, namun memastikan bahwa sejak penyegelan dilakukan, seluruh aktivitas di dalam gudang tersebut telah berhenti total.

“Kami tidak tahu persis masalahnya, yang kami tahu aktivitas di dalam gudang sudah tertutup dan tempat itu memang penyimpanan gas elpiji,” ujar warga setempat secara singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dua gudang di Denpasar tersebut berkaitan erat dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji yang kini sedang ditangani secara intensif oleh jajaran Polres Gianyar.

Sebelumnya, anggota Polres Gianyar berhasil mengamankan sebuah mobil yang bermuatan 30 tabung gas elpiji non-subsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Hasil pengembangan lebih lanjut menunjukkan bahwa gas-gas tersebut diduga merupakan hasil oplosan, yang diproduksi dan didistribusikan dari dua gudang yang kini telah disegel di Denpasar.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gianyar membenarkan adanya penangkapan terkait gas bersubsidi tersebut dan menyatakan kasusnya sedang ditangani secara langsung oleh Kanit Unit IV Polres Gianyar. Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP James Irianov Syaloom Rajaguguk belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Tim media juga mendatangi ruang Humas Polres Gianyar guna menanyakan perkembangan kasus, namun hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait.

{Team JP}