TPT Rp373 Juta di Kepohbaru Disorot: Cor Diduga Dicampur Genangan Air, Volume Galian C Dipertanyakan

BOJONEGORO l Beritakilat.id — Sorotan publik terhadap proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Gunungsari–Kepohbaru di Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, semakin menguat. Proyek senilai Rp373.742.100 milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro itu kini menuai kritik tajam dari warga lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.

Warga menyoroti proses pengecoran yang disebut tetap dilakukan saat area pekerjaan masih tergenang air. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap kualitas dan daya tahan konstruksi bangunan.

“Air masih menggenang langsung dicor, tidak dikuras terlebih dahulu. Kalau pengerjaannya seperti itu, bagaimana bangunan bisa kuat dan bertahan lama?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain dugaan pengerjaan yang dinilai asal-asalan, masyarakat juga mempertanyakan lemahnya penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek. Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar dalam pekerjaan konstruksi.

Tak berhenti di situ, perhatian warga kini juga tertuju pada dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan galian C. Berdasarkan pengamatan masyarakat di lapangan, pekerjaan galian dinilai tidak tampak signifikan sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik dengan anggaran proyek.

“Kalau melihat kondisi di lokasi, volume galian terlihat sangat minim. Ini patut dipertanyakan agar tidak muncul dugaan pekerjaan hanya besar di atas kertas,” ungkap sumber lain.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Indo Gemilang dengan pengawasan dari CV Dua Dha. Proyek memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender terhitung sejak 20 April 2026.

Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara terbuka. Warga juga meminta pihak rekanan pelaksana maupun konsultan pengawas dipanggil guna memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang.

Publik menilai proyek yang bersumber dari uang negara harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur ataupun dugaan pengurangan volume pekerjaan, aparat terkait diminta bertindak tegas demi mencegah potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut.

Penulis: Tim /Red*Editor: Sella

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *