BOJONEGORO l Beritakilat.id — Di tengah tuntutan pelayanan publik dan tanggung jawab pembangunan desa, beberapa kepala desa di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro —beberapa Desa justru dihadapkan pada situasi yang tidak mudah.
Mereka dikabarkan mengalami tekanan bertubi-tubi dari sejumlah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun mengaku sebagai bagian dari media.
Situasi ini tidak datang secara tiba-tiba. Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas kedatangan dan komunikasi dari pihak-pihak tersebut meningkat tajam. Mereka silih berganti datang, menghubungi, dan mempertanyakan berbagai hal dengan cara yang dinilai jauh dari etika komunikasi yang wajar. Bahkan, sebagian disebut berasal dari luar daerah hingga luar pulau, memperkeruh keadaan yang sudah tidak nyaman.
Alih-alih menjadi ruang dialog yang sehat, komunikasi yang terjalin justru kerap bernuansa tekanan. Sambungan telepon dan pesan WhatsApp datang tanpa henti, dengan nada interogatif seolah melakukan pemeriksaan resmi. Ironisnya, ada pihak yang mengaku sebagai pejabat, LSM, maupun insan media, namun tidak mampu menunjukkan identitas maupun asal institusi secara terbuka saat diminta kejelasan.
“Bukan lagi seperti konfirmasi, tapi seperti diinterogasi. Saat kami bertanya balik siapa dan dari mana, tidak dijawab.
Tiba-tiba komunikasi diputus begitu saja,” ungkap salah satu kepala desa dengan nada lirih.
Di balik tekanan itu, muncul pula dugaan yang lebih mengkhawatirkan. Beberapa pihak tak dikenal disebut meminta sejumlah uang dengan nominal yang tidak kecil—berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta. Permintaan tersebut diduga disertai ancaman tersirat, jika tidak dipenuhi, persoalan akan dibawa ke ranah hukum, bahkan dilaporkan ke kejaksaan.
Bagi para kepala desa, situasi ini bukan sekadar gangguan biasa. Ini adalah tekanan psikologis yang datang berulang, mengusik ketenangan, dan perlahan menggerus fokus dalam menjalankan amanah. Di saat seharusnya energi dicurahkan untuk melayani masyarakat, justru tersita untuk menghadapi tekanan yang belum jelas dasar dan tujuannya.
Kondisi ini pun menimbulkan kekhawatiran lebih luas. Jika terus dibiarkan, bukan hanya individu kepala desa yang terdampak, tetapi juga stabilitas pemerintahan desa secara keseluruhan. Pelayanan publik berpotensi terganggu, sementara kepercayaan masyarakat bisa ikut tergerus.
Pemerintah desa meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan, menelusuri kebenaran, dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan nama lembaga maupun profesi untuk melakukan tekanan. Penertiban dinilai penting, bukan hanya untuk melindungi perangkat desa, tetapi juga menjaga marwah lembaga sosial dan dunia pers itu sendiri.
Fenomena ini sekaligus menjadi cermin bahwa peran LSM dan media sejatinya adalah sebagai mitra kritis yang membangun—bukan menjadi alat tekanan yang menimbulkan ketakutan.
Ketika kontrol sosial bergeser menjadi intimidasi, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga tatanan kepercayaan publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tekanan dan permintaan uang tersebut. Namun satu hal yang pasti, situasi ini tidak bisa terus dibiarkan. Desa membutuhkan ketenangan untuk bekerja, bukan tekanan yang datang tanpa kejelasan.
