TUBAN l Beritakilat.id – Anggota Polri berinisial TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seorang badut jalanan berinisial K serta masyarakat luas atas tindakannya yang terekam dalam video dan viral di media sosial, Sabtu (6/6).
TS mengakui perbuatannya tidak mencerminkan sikap profesional maupun nilai-nilai humanis yang menjadi pedoman setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar TS.
Ia juga menyampaikan penyesalan karena tindakannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak pada citra institusi kepolisian. Selain meminta maaf secara terbuka, TS telah bertemu langsung dengan korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Pertemuan tersebut difasilitasi pihak kepolisian dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Tak hanya kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri. Ia menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan internal serta menerima segala bentuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, korban K mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan TS. Menurutnya, permohonan maaf tersebut dilakukan dengan itikad baik dan diterima secara terbuka oleh dirinya maupun keluarga.
K juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan keputusan itu diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar K.
Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, Polres Tuban memastikan proses pemeriksaan terhadap TS tetap berjalan. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan internal kepolisian.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak sekaligus pengingat pentingnya menjaga profesionalisme, etika, dan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
