BOJONEGORO l Beritakilat.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terus berjalan dengan tertib dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, sekitar 800 bidang tanah milik warga tercatat telah diajukan dalam program tersebut
Ketua Panitia PTSL Desa Sidomukti, Moch. Ridwan, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program dilakukan secara terbuka serta melibatkan masyarakat melalui mekanisme musyawarah dengan pihak yang terkait, pada kamis (5/3/2026).
Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut telah disepakati administrasi yang telah ditentukan bersama, dan merupakan hasil musyawarah antara panitia dan pemohon, yang kemudian diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen bersama.
“Biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara panitia dan pemohon, Kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai agar pelaksanaannya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, panitia juga memberikan ruang penyelesaian apabila terdapat permasalahan terkait batas lahan atau sengketa tanah. Dalam kondisi tersebut, proses pengajuan sertifikat akan menunggu hingga persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu.
“Apabila ada sengketa keluarga atau persoalan batas tanah, prosesnya akan kami tunda sementara sampai ada penyelesaian. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomukti, AH. Thohir, menegaskan bahwa pelaksanaan program PTSL di wilayahnya berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah desa bersama panitia terus melakukan pengawasan agar program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program PTSL ini dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap melalui program ini masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka,” ungkapnya.
Sementara itu Azis warga setempat yang juga pemohon sangat merespon positip dengan adanya program PTSL ini, karena biayanya sangat ringan dan sangat membantu warga sidomukti.
“Saya sangat mendukung dengan adanya program PTSL ini, karena sangat membantu warga, disamping biayanya sangat ringan juga cepat prosesnya,” terang Azis.
Hal senada juga disampaikan Miftahul Huda, ia sangat berterimakasih dengan adanya program PTSL ini. Mungkin kalau tidak ada PTSL dia tidak bisa mengurus sertifikat tanahnya. Jadi dengan adanya program sertifikat massal atau PTSL ini sangat membantu warga Sidomukti.
Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah secara resmi, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Selain itu, keberadaan sertifikat diharapkan juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah milik warga.
