FGD Raperda Ketertiban Umum, Bupati Bojonegoro Libatkan PKL hingga Tokoh Masyarakat

beritakilat151
Whatsapp image 2026 09 15 at

BOJONEGORO | beritakilat.id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun ketentraman dan ketertiban umum. Hal itu disampaikan saat membuka FGD Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Hotel Griya Dharma Kusuma, Selasa (15/9/2026).

Bupati mengatakan, perda harus efektif, adil, dan bisa diterapkan di lapangan. Karena itu FGD digelar bukan hanya formalitas, tapi untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Perda ini harus sesuai aspirasi warga. Maka kesempatan ini penting, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Menurut Bupati, tantangan ketertiban di masyarakat kini makin kompleks. Karena itu pembahasan perda harus detail. Dalam FGD ini juga hadir perwakilan PKL.

“PKL adalah penggerak ekonomi. Perlu masukan konstruktif agar aturan bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny menjelaskan, FGD ini bertujuan memperbarui landasan hukum operasional Satpol PP. Pihaknya bekerja sama dengan Tim UGM, didampingi Asisten Pemerintahan Setda dan Bapemperda DPRD.

Ia berharap perda bisa dijalankan tanpa mencederai pihak mana pun dan ke depan bisa berkolaborasi dengan Kodim, Polres, dan Kejaksaan.

Tim UGM Danang Wahyuono memaparkan naskah akademik raperda. Menurutnya perda ini diperlukan karena ada perubahan regulasi nasional dan kondisi sosial di Bojonegoro yang berkembang dinamis.

“Ini waktunya saran masukan dari semua pihak. Forum ini untuk menampung aspirasi,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bojonegoro Kusnandaka Tjatur menambahkan, perumusan regulasi harus menjawab persoalan yang ada di lapangan. Sehingga hal-hal yang masih jadi kendala perlu digali.

FGD ini dihadiri Forkopimda, OPD, akademisi, DPRD, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pengusaha dan pedagang kaki lima.

Penulis: HeryEditor: Sella