Pemkab Bojonegoro Perkuat Tata Kelola BKK Desa, Wabup Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran dan Sesuai Regulasi

beritakilat151
Whatsapp image 2026 09 22 at

Bojonegoro | beritakilat.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat tata kelola keuangan desa melalui kegiatan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Kegiatan diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro pada Selasa-Rabu, 22-23 September 2026 di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah, khususnya yang memiliki nilai besar dan spesifikasi teknis khusus.

“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bojonegoro terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di desa. Evaluasi dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah pekerjaan yang belum optimal dan memerlukan tindak lanjut.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar pemeriksaan. Jika ada laporan terkait ketidaksesuaian spesifikasi maupun kondisi fisik pekerjaan, Inspektorat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan tentang kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan. APBD Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp8 triliun, saat ini turun menjadi sekitar Rp6 triliun dan diproyeksikan akan berada di kisaran Rp5 triliun ke depan.

“Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” terangnya.

Penurunan tersebut, lanjut Nurul, tidak lepas dari menurunnya produksi minyak dan gas (migas). Jika pada tahun 2020 produksi migas masih di angka 235 ribu barel per hari, saat ini produksinya berada di kisaran 115 ribu barel per hari.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Wabup berharap kegiatan penguatan ini dimanfaatkan secara optimal oleh para kepala desa untuk meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja, sehingga program pembangunan di desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: HeryEditor: Sella