Pedagang Tambakrejo Tolak Rokok Ilegal, Tim Gabungan Rutin Razia dan Edukasi

beritakilat151
1000425948

BOJONEGORO | beritakilat.id – Kesadaran pedagang di Kecamatan Tambakrejo untuk menolak rokok ilegal semakin meningkat. Saat operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal pada Selasa (08/09/2026), tim gabungan tidak menemukan rokok tanpa merek dan pita cukai.

Operasi dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Tambakrejo, Bagian Perekonomian Setda, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, Kejaksaan, dan Koramil.

Tim dibagi dua. Kelompok 1 menyasar toko di Desa Tambakrejo, Malingmati, dan Bakalan. Kelompok 2 ke Desa Napis, Sukorejo, dan Gading.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeni mengatakan tidak adanya temuan rokok ilegal menunjukkan masyarakat sudah lebih sadar.

“Ini artinya masyarakat sudah teredukasi untuk tidak menerima maupun menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut Laela, operasi ini bukan hanya untuk penindakan, tapi juga edukasi. Dengan banyak pedagang menolak tawaran rokok ilegal, peredarannya diharapkan terus bisa ditekan.

Hal yang sama disampaikan Wiwik, pemilik toko di Desa Malingmati. Ia mengaku masih sering ditawari rokok tanpa merek dan pita cukai, tapi selalu menolak.

“Banyak yang nawarin, tapi saya takut. Saya hanya jual rokok yang ada merek dan pitanya,” katanya.

Selain razia, petugas juga memberi edukasi tentang jenis pita cukai pada kemasan rokok. Pedagang diimbau lebih teliti sebelum menerima barang dan tidak menjual rokok ilegal.

Operasi ini diharapkan bisa mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat kesadaran pedagang dan masyarakat agar produk hasil tembakau yang dijual sesuai ketentuan.

Penulis: HeryEditor: Sella