Polri  

Kalung Emas Senilai Rp10,4 Juta Raib di Toko Emas Jembrana, Polres Jembrana Tangkap Pelaku Kurang Dua Jam

IMG 20260827 WA0676

JEMBRANA l Beritakilat.id  – Sebuah toko emas bernama Toko Emas Cahaya Baru yang berlokasi di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, kehilangan barang berharga berupa kalung emas. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (26/8/2026), namun baru terungkap saat pengecekan barang di sore hari.

Toko beroperasi normal sejak pukul 08.30 WITA. Namun, sekira pukul 15.00 WITA, petugas toko mendapati satu unit perhiasan hilang dari etalase. Barang yang dicuri berupa kalung emas jenis holo, kadar 9 karat (420), berat 8 gram. Dengan harga pasar emas mencapai Rp1,3 juta per gram, kerugian yang ditanggung pemilik toko mencapai Rp10,4 juta.

Pemilik toko segera melapor ke Polres Jembrana pada Kamis (27/8) pukul 15.00 WITA. Aparat kepolisian bergerak cepat, hanya berselang dua jam, tepatnya pukul 17.00 WITA, pelaku berinisial YK (37 tahun) berhasil diamankan.

“Kejadiannya kemarin, namun baru dilaporkan hari ini pukul 15.00 WITA. Segera setelah laporan masuk, kami bergerak dan berhasil mengamankan tersangka YK berusia 37 tahun pada pukul 17.00 WITA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi awak media.

Saat ini kasus masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Jembrana untuk mengungkap tuntas peristiwa dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.