DENPASAR | beritakilat.id – Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai berhasil mengamankan Warga Negara Australia berinisial BA, yang menjadi sorotan publik setelah video dugaan aksi asusila yang dilakukannya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari beredarnya informasi di media sosial pada Sabtu (23/8/2026). Video tersebut menampilkan dugaan perbuatan asusila yang terjadi di halaman rumah warga, wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera melakukan penelusuran serta berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian di lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran data dan kronologi peristiwa,” ungkap Novyandri.
Melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas segera mengidentifikasi Warga Negara Australia yang diduga terlibat. Sebagai langkah pencegahan, nama yang bersangkutan langsung dimasukkan ke dalam daftar Subject Of Interest (SOI), sehingga akan terdeteksi otomatis apabila melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Sistem tersebut bekerja efektif. Saat BA tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, petugas segera melakukan pengamanan dengan dukungan tim TPI serta berkoordinasi dengan Polres Badung. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen instansinya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan orang asing dengan cepat dan terpadu.
“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendarsam.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kepolisian RI serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Hendarsam mengajak masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana yang dilakukan orang asing melalui kanal resmi yang tersedia.












