Bojonegoro | beritakilat.id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama DPRD Kabupaten Bojonegoro menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Wahono menyebut penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan pusat dan daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
“Kita harus menyesuaikan anggaran secara cermat dan terukur. Tujuannya menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti. Program dan kegiatan harus tepat sasaran, sesuai permasalahan masyarakat, dan tidak terhambat karena lemahnya perencanaan atau kurang koordinasi.
“Semoga kerja hari ini menjadi amal ibadah dan wujud tanggung jawab kita untuk membawa manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat Bojonegoro,” tambahnya.
Angka Perubahan APBD 2026
Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 disepakati:
Pendapatan: Rp4,389 triliun
Belanja: Rp6,250 triliun
Dengan penetapan ini, Pemkab dan DPRD berkomitmen mengawal setiap program agar berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.












