BOJONEGORO l Beritakilat.id – Polemik yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, semakin memanas. Persoalan dugaan permintaan uang saat kegiatan karnaval kini berujung pada pemberian Surat Peringatan Kedua (SP-2) oleh Pemerintah Desa Bayemgede.
Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Bayemgede, Kamis (17/9/2026). Forum itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.
Dalam forum tersebut, Sekdes Bayemgede mengakui bahwa dirinya memang meminta sejumlah uang saat kegiatan karnaval. Namun, ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan disebut untuk kebutuhan teman-teman Linmas.
Atas persoalan tersebut, Sekdes menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menerima sanksi dari Kepala Desa.
Polemik tidak berhenti pada persoalan karnaval. Dalam forum yang sama, warga dan BPD juga menyoroti persoalan kedisiplinan kerja Sekdes, mulai dari dugaan jarang masuk kantor, tidak selalu meminta izin ketika tidak masuk, hingga persoalan penggunaan seragam dinas.
Ketua BPD Bayemgede juga mempertanyakan persoalan domisili Sekdes yang disebut tinggal di Desa Pasinan, Kecamatan Baureno.
Kades: Tidak Bisa Langsung Diberhentikan
Kepala Desa Bayemgede, Mu’in, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemberhentian perangkat desa tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Ada tahapan pemberian sanksi yang harus dilalui.
“Kalau dulu saya baru memberikan SP satu kali, kalau ini diberikan SP lagi berarti baru SP-2. Ada urutan dan aturan, kita harus menepati aturan itu, tidak boleh dilanggar,” tegas Mu’in.
Mu’in juga mengungkapkan bahwa persoalan kedisiplinan Sekdes sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah desa. Ia menyebut Sekdes dinilai sering tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas serta tidak menaati ketentuan jam kerja dan penggunaan seragam dinas.
“Kalau menjadi perangkat desa, harus disiplin, pakai seragam sesuai jadwal, pakai sepatu. Tapi itu tidak ditepati sama sekali,” ujarnya.
Dengan diterbitkannya SP-2, Kepala Desa Bayemgede menyatakan masih terdapat tahapan berikutnya apabila tidak terjadi perubahan.
“Masih ada tahapan berikutnya jika tidak ada perubahan,” tegasnya.
Warga Minta Sekdes Dicopot
Sementara itu, sejumlah warga Bayemgede meminta agar Sekdes tersebut diberhentikan dari jabatannya. Tuntutan tersebut muncul setelah warga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan perilaku dan kedisiplinan perangkat desa.
Namun, pemerintah desa menegaskan bahwa proses penanganan tetap harus mengacu pada aturan dan tahapan yang berlaku.
Dengan adanya pengakuan terkait permintaan uang saat karnaval serta diterbitkannya SP-2, perhatian masyarakat kini tertuju pada langkah Pemerintah Desa Bayemgede selanjutnya.
Apakah persoalan tersebut akan berakhir setelah SP-2, atau berlanjut ke tahapan sanksi berikutnya, masih menunggu perkembangan dan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.












