BOJONEGORO l Beritakilat.id — Pembangunan Jembatan di Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah bagian konstruksi yang telah dikerjakan terlihat mengalami keretakan, sementara proyek tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (4/9/2026) menunjukkan adanya retakan pada beberapa bagian bangunan, terutama pada area semen dan sisi tepi jembatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan perencanaan teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Terlebih, pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp3.179.172.000.
Saat dikonfirmasi di Kantor Pemerintah Desa Semenpinggir, salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa pekerjaan yang terlihat di lokasi merupakan bagian dari tahapan pembangunan.
“Untuk pengerjaannya sudah selesai dan memang gambarnya seperti itu,” ujarnya.
Perangkat desa tersebut juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan belum sepenuhnya selesai dan akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026.
Keterangan tersebut diperkuat oleh informasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Melalui pesan WhatsApp, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan tersebut memang belum rampung secara keseluruhan.
“Memang belum selesai 100 persen, baru 50 persen. Anggarannya dua tahun anggaran, menunggu BKKD tahun 2026 ini masih proses pencairannya,” demikian keterangan dari pihak Inspektorat.
Artinya, kondisi bangunan yang terlihat saat ini belum dapat dijadikan sebagai gambaran final hasil pembangunan. Namun demikian, munculnya keretakan pada bagian konstruksi tetap menjadi hal yang patut mendapat perhatian, terutama karena proyek masih dalam proses pengerjaan.
Keretakan tersebut idealnya tidak hanya dijawab secara administratif, tetapi perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis. Apakah retakan tersebut merupakan bagian dari proses pekerjaan yang masih akan diperbaiki, atau justru berkaitan dengan kualitas material, metode pengerjaan, maupun faktor teknis lainnya.
Selain itu, publik juga berhak mengetahui apakah setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan gambar teknis, volume pekerjaan, spesifikasi material, serta RAB yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Tim Pelaksana (Timlak) untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, spesifikasi teknis, tahapan pekerjaan, hingga kondisi bagian bangunan yang terlihat mengalami keretakan.
Namun, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan dari pihak Timlak.
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, masyarakat tentu berharap pembangunan jembatan tersebut tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan konstruksi yang kokoh, aman, berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan.
Apalagi pembangunan masih akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, pemeriksaan teknis sejak tahap awal dinilai penting untuk mencegah persoalan konstruksi berlanjut atau menjadi lebih serius ketika proyek telah dinyatakan selesai.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Timlak dan pihak teknis terkait. Jika keretakan tersebut merupakan bagian dari proses pekerjaan dan akan diperbaiki, hal itu perlu dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis atau RAB, tentu harus ada langkah korektif sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Timlak maupun pihak teknis mengenai penyebab keretakan pada bagian jembatan tersebut.












