DENPASAR l Beritakilat.id – Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Denpasar menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan constatering yang digelar di lingkungan Pengadilan Agama Denpasar, Rabu (12/8/2026). Pertemuan ini difokuskan pada persiapan teknis pemeriksaan dan pencocokan langsung objek tanah yang berlokasi di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta menyepakati langkah-langkah penyamaan persepsi terkait batas, status, serta dokumen pendukung bidang tanah yang diperiksa. Berbagai hal teknis yang menjadi syarat utama sebelum turun ke lapangan pun disusun secara rinci agar pelaksanaan nanti berjalan tertib, cepat, dan sesuai kaidah hukum pertanahan yang berlaku.
Keterlibatan Kantah Kota Denpasar memberikan dukungan teknis yang komprehensif guna menjamin kesesuaian antara data administrasi dengan fakta nyata di lapangan. Sinergi antar-instansi ini menjadi kunci agar proses penegakan keadilan berjalan lebih teliti, mengurangi celah ketidaksesuaian data, serta menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Melalui kesepakatan kerja sama yang terjalin, pelaksanaan constatering nantinya diharapkan mampu mendukung penyelesaian perkara secara objektif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik di bidang pertanahan.
#Suksme #Sukasekalimemudahkan #atrbpn #atrbpnmajudanmodern #atrbpnkinilebihbaik #menujupelayanankelasdunia #melayaniprofesionalterpercaya












