TUBAN l beritakilat.id/ – Menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polres Tuban mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada seluruh peserta, pendamping, panitia, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah Kabupaten Tuban.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk langkah preventif guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengesahan berjalan lancar, aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Mengingat kegiatan pengesahan warga baru PSHT setiap tahunnya melibatkan banyak peserta dari berbagai wilayah, Polres Tuban menilai perlunya penguatan kesadaran bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan bahwa kegiatan pengesahan merupakan momentum sakral bagi para calon warga baru. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan mampu menunjukkan sikap dewasa, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan yang selama ini menjadi bagian dari ajaran organisasi.
Dalam imbauan yang disampaikan, Polres Tuban meminta agar peserta maupun pendamping tidak menggunakan baju sakral maupun atribut perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi pengesahan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi gesekan maupun kesalahpahaman yang dapat terjadi di lapangan.
Selain itu, rombongan yang hadir dalam kegiatan pengesahan dibatasi hanya bagi calon warga baru dan pendamping yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan serta mempermudah pengawasan selama kegiatan berlangsung.
Polres Tuban juga menginstruksikan agar peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup saat perjalanan menuju lokasi maupun saat kembali ke daerah masing-masing. Kendaraan yang digunakan juga tidak diperbolehkan memasang atribut perguruan dalam bentuk apa pun.
Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kesempatan, konvoi kendaraan dan penggunaan atribut organisasi secara berlebihan kerap menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga. Oleh sebab itu, Polres Tuban secara tegas melarang adanya konvoi maupun arak-arakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Keselamatan masyarakat dan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Kegiatan pengesahan harus menjadi momen yang membawa kebanggaan, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar salah satu petugas kepolisian dalam sosialisasi imbauan tersebut.
Tak hanya itu, Polres Tuban juga memberikan peringatan keras terkait larangan membawa berbagai benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Peserta dilarang membawa tongkat, alat pukul, senjata tajam, senjata api, batu, ketapel, bendera perguruan, atribut komunitas tertentu, petasan, flare, maupun benda lain yang dapat memicu konflik atau kerawanan keamanan.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan peserta yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain menjaga ketertiban di jalan raya, Polres Tuban juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga etika dan sopan santun selama kegiatan berlangsung. Setiap peserta diharapkan menghormati masyarakat, pengguna jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memancing emosi maupun menimbulkan provokasi.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, Polres Tuban turut mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Peserta diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, hoaks, ujaran kebencian, maupun konten-konten provokatif yang berpotensi memicu konflik di dunia nyata.
Kepolisian menilai bahwa stabilitas keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga harus dijaga di ruang digital. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menggunakan media sosial sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan positif dan menyejukkan.
Sementara itu, terkait dengan kesehatan dan keselamatan peserta, Polres Tuban juga menegaskan larangan keras terhadap penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Pengaruh alkohol maupun narkotika dinilai dapat memicu tindakan yang tidak terkendali dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Usai mengikuti prosesi pengesahan, seluruh peserta diimbau untuk langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kegiatan tambahan yang dapat menimbulkan kerumunan atau gangguan keamanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang tetap aman hingga seluruh rangkaian kegiatan benar-benar selesai.
Polres Tuban berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan pengesahan warga baru PSHT dengan tetap menjaga semangat persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati. Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Momentum pengesahan warga baru diharapkan menjadi sarana pembentukan karakter yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, persatuan, serta kecintaan terhadap bangsa dan daerah. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bahwa sebuah tradisi organisasi dapat berjalan dengan tertib tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.
Melalui imbauan ini, Polres Tuban kembali mengajak seluruh peserta, pendamping, panitia, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Bumi Ronggolawe. Sinergi antara organisasi, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang damai, nyaman, dan kondusif sehingga pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT tahun ini dapat berlangsung sukses, aman, dan menjadi kebanggaan bersama.












